Rabu, 11 November 2015

Hasil Pembekalan Suscaten (Kursus Calon Penganten) : Part 1


Alhamdulillah tadi berkesempatan ikut Suscaten di KUA kecamatan Senen bersama Umme. Layaknya anak kuliahan kumpulan pasangan yang akan nikah dikumpulkan dalam satu kelas. Kami sempat telat sekitar 15 menitan. Tapi Insha Allah dapat beberapa ilmu yang bermanfaat. Berikut rangkuman Suscaten tadi yang sempat saya simak (karena si Umme nyeletuk mulu setiap pemateri ngasih materi, celetukannya bikin ga konsen dan alhasil kita jadi mahasiswa bandel yang ketawa ketiwi di belakang ) :D

1. Tata cara Jima' (Hubungan seksual suami istri )
Sebelumnya maaf sekali karena pembahasan ini agak vulgar, pak Penghulu pun tadi menyampaikan dengan vulgar banget sampe kita hah hoh hah hoh. Saat kami baru masuk, pas banget sedang seru-serunya pembahasan ini. Nah disini ada beberapa aturan dan sunnah yang dijelaskan terkait Jima' :

-Berdoa
Doa sebelum melakukan Jima' harus dihafalkan yaaa (pssst kita udah ngapalin H min 2 minggu tapi lupa lupa lagi) 
بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari syetan, dan jauhkan syetan agar tidak mengganggu apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami

- Shalat 2 rakaat
Disunnahkan shalat sunnah 2 rakaat apalagi buat pengantin baru.

- Bersih diri
Disini Rasulullah SAW mencontohkan, hendaklah sebelum melakukan Jima', sepasang suami istri hendaklah membersihkan diri dan berwudu. Disini juga suami dan istri harus menjaga kebersihan diri seperti memakai wangi-wangian, membersihkan area organ intim bagi wanita, tidak mengkonsumsi makanan atau hal yang menimbulkan bau tidak sedap seperti pete dan sebagainya. 

- Di tempat tertutup
Islam menganjurkan untuk melakukan Jima' di tempat tertutup. Pastikan keadaan aman dan pintu benar-benar terkunci. Ini untuk menjaga kenyamanan dan menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama saat nanti sudah memiliki anak, hal ini sangat amat perlu diperhatikan agar anak tidak perlu melihat hal yang tidak seharusnya dilihat. Nah satu lagi kata pak penghulu sebaiknya pencahayaan dalam kondisi remang-remang, untuk menghindari kecanggungan antara pengantin baru :)

- Saat Orgasme atau menyempurnakan masing-masing hak pasangan
“Apabila salah seorang diantara kamu menjima’ istrinya, hendaklah ia menyempurnakan hajat istrinya. Jika ia mendahului istrinya, maka janganlah ia tergesa meninggalkannya.” (HR. Abu Ya’la)
Sudah ada aturan yang jelas dalam islam, hendaklah maisng-masing kita mendapat kepuasaan setelah pemenuhan kebutuhan biologis ini, banyak kasus yang ditemui dimana terjadi perselingkuhan akibat salah satu hak suami atau istri ini tidak terpenuhi, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Nah tadi dapet tips dari pak penghulu juga, dan sekali lagi maaf jika vulgar :D
"Laki-laki cenderung lebih cepat mencapai orgasme daripada perempuan, untuk itu saat ejakulasi sudah mulai terasa, suami menahan nafas, kemudian berhenti sejenak/keluar dari lubang senggama istri, dan baru melanjutkan aktifitas, hingga sama-sama mendapatkan "hak" masing-masing :)

- Jima' berulang
Nah untuk pasangan baru tidak menutup kemungkinan dilakukan jima' berulang kali, wong sudah halal yaaaa. Disini aturannya saat ingin melakukan jima' lagi, kita tidak diwajibkan mandi, tetapi cukup membersihkan kemaluan dan berwudlu, kemudian bisa berjima' lagi. Jika dirasa sudah cukup maka baru dilakukan mandi junub.

- Mandi Junub
Nah setelah melakukan Jima', maka diwajibkan untuk mandi junub. Berikut tata caranya :
1. Niat mandi wajib untuk mensucikan dari hadas besar
2. Basuh 2 telapak kiri dan kanan
3. Mencuci kemaluan
4. Berwudu'
5. Membasuh rambut 3 x, jika menggunakan shower, tampung air dengan tangan, basuhkan ke kepala sebanyak 3 kali.
6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh. Jangan lupa lipatan paha, ketiak, telinga dan tempat-tempat tersembunyi.

- Cumbu Rayu
Bahasanya pak Penghulu emang rada dangdut, jadi tadi yang dimaksud cumbu rayu adalah sebelum melakukan Jima' alangkah baiknya dilakukan cumbu rayu tersebut, semisal dengan perkataan pujian yang menyenangkan, dengan sentuhan lembut dan berbagai cara. Ini sebenarnya bertujuan agar menciptakan suasana yang tidak kaku terutama untuk pasangan yang baru menikah, selain itu menurut pak penghulu "wanita itu memiliki tingkat libido yang lebih dalam dari pada pria, perbandingannya sekitar 30 pria dan 90 wanita". Maksudnya disini adalah ketika si pria dapat dengan mudahnya terangsang, si wanita butuh waktu lebih lama, sehingga disinilah cumbu rayu tersebut sangat diperlukan.

- Waktu yang diharamkan untuk Jima'
Disini dijelaskan bahwa suami diharamkan menggauli istrinya dalam beberapa kondisi berikut : 

Haid : harus benar-benar dipastikan si istri dalam kondisi suci, meskipun hanya sekedar flek kehitaman, itu artinya wanita belum suci dan si suami masih diharamkan menggauli istri.
Nifas : Hampir sama dengan haid, masa nifas seorang wanita berkisar 35-40 hari, di masa tersebut suami juga diharamkan menggauli istri. 

-Jima' yang diharamkan
Dikatakan haram jika menggauli istri dari belakang/ anus.
 مقبلة ومدبرة إذا كان ذلك في الفرج ) رواه البخاري ومسلم . 
”Dari depan maupun belakang (boleh dilakukan) apabila hal itu pada kemaluannya”(HR.al-Bukhari dan Muslim) 

-Simpan rahasia 
Cerita tentang Jima' suami istri harap disimpan antara pasangan itu saja, meskipun untuk lelucon dan candaan sebaiknya hal tersebut tidak dibahas dengan orang lain.

-Perhatikan kondisi pasangan
Meskipun dalilnya istri diharamkan menolak suami yang mengajak berhubungan. Tetapi hendaklan sebelum melakukan hal tersebut suami / istri memperhatikan kondisi fisik dan mental pasangan. Jika dalam kondisi sakit, tidak mood dan sebagainya. Pasangan yang menolak hendaklah memohon maaf dan memberikan alasan yang kuat. Tapi ingat ya para istri, suami adalah ladang surgamu, bahagiakan dia, penuhi keinginannya jika ingin masuk surga dari pintu mana saja yang kamu inginkan.

Pembahasan kali ini seputar jima' kita tutup ya, next disambung tentang hak dan kewajiban suami istri :)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar